Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Sk Kemenkumham


Contoh Sk Kemenkumham

apa wewenang kemenkumham dan apa contoh kasus yang ditangani kemenkumham?

1. apa wewenang kemenkumham dan apa contoh kasus yang ditangani kemenkumham?


Dalam melaksanakan tugas tersebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:

perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia;pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah;pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; danpelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

2. Buatlah contoh surat lamaran CPNS Kemenkumham 2018!


Jawaban:

Kupang, 26 September 2018

Yang terhormat,

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Di Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini             :

Nama                                                                    : ….

Tempat/Tanggal Lahir                                           : ….

Jenis kelamin                                                         : ….

Pendidikan                                                             : SMAN 1 Kupang  (IPS)

Wilayah Pendaftaran                                             : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

Jabatan yang dilamar                                            : Penjaga Tahanan

Alamat Domisili                                                     : ….

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Surat lamaran bermaterai Rp. 6000 ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Fotocopi Surat Keterangan Domisili.

Foto kopi Ijasah / STTB SLTA Sederajat.

Fotokopi Transkrip / Daftar Nilai pada Ijasah / STTB SLTA Sederajat.

Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

Pas foto berlatar belakang warna merah, ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.

Lembar Bukti / Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2018 (Asli).

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan / kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                           Hormat Saya,

 

Nama terang


3. Contoh surat lamaran cpns kemenkumham yang sudah diisi 2021


Jawaban:

Penjelasan:CONTOH Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 yang Sudah Diisi


4. Contoh sk pengangkatan bendahara lembaga kursus dan pelatihan !


Jawaban:

.

Penjelasan:


5. contoh SK nabati sebagai bahan obat-obatan


Kumis kucing, jahe, kunyit, kina, temulawak.

6. QhuizJadikan pecahan biasa yg sederhana! 1). 45%Nt : Sk sk sk sk​


Jawaban:

0,45

Penjelasan dengan langkah-langkah:

45%= 45/100= 9/20= 0,45

semoga bermanfaat

- Pecahan -

[tex]\tt{\large{\purple{45\% = \frac{45}{100} = \frac{9 \div 1 }{20 \div 2} = \frac{9}{10} = 0.45 }}}[/tex]

- I Hope This Helps : )


7. Siapa nama mentri kemenkumham?


Jawaban:

yasonna laoly

Penjelasan:

menteri kemenhukam RI yaaonma laoly


8. Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk menepis kontroversi tersebut berkepanjangan?tolong jawab kak ​


Jawaban:

Jakarta – Kasus Kewarganegaraan yang menimpa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, dan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2016 Gloria Natapradja Hamel heboh diperbincangkan di berbagai media. Arcandra Tahar telah menjadi warga negara Amerika Serikat pada Maret 2012 kemudian kembali menjadi warga negara Indonesia pada 1 September 2016, sedangkan Gloria yang lahir dari perkawinan campuran dari ayah berkewarganegaraan Perancis, dan Ibu berkewarganegaraan Indonesia telah memiliki paspor Perancis.

Dengan adanya kasus tersebut, timbul berbagai pendapat dari berbagai kalangan hingga menjadi kontroversi, mulai dari praktisi, akademisi, pengamat, sampai politisi. Melihat peristiwa ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tahun Anggaran 2016, sebagai wadah pencerahan atas fenomena kontroversi kewarganegaraan, dengan menjadikan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Harris, dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai narasumber.

Sejak dilantik menjadi Menteri ESDM pada 27 Juli 2016, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat, Arcandra telah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat. Padahal ketika Arcandra mendapatkan paspor Amerika, maka kewarganegaraan Indonesia-nya telah gugur, karena Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan, sehingga status Arcandra menjadi tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).

Menurut Refly, tindakan pemerintah yang memberikan status kewarganegaraan kepada Arcandra Tahar pada 1 September 2016 sudah benar. “Pemerintah memang sudah seharusnya memberikan kewarganegaraan kepada anak bangsa, meskipun yang bersangkutan pernah menjadi warga negara lain. Karena negara kita juga tidak mengenal dwi kewarganegaraan dan stateless secara bersamaan, sedangkan memiliki kewarganegaraan merupakan salah satu hak asasi manusia,” ujar Refly di Aula Gedung Ditjen Imigrasi, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/09/2016).

Dalam kasus Arcandra yang hukum dan peraturannya tidak ada/cukup, yang perlu dilakukan adalah Justice legal breakthrough/terobosan hukum. “Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, tidak ada satu pasal yang dapat dijadikan rujukan untuk menyelesaikan kasus Arcandra. Kalau berdebat kita tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Refly.

Sedangkan dalam kasus Gloria, terdapat pasal peralihan yang menerangkan bahwa anak yang lahir dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga umur 18 tahun/kawin, plus tiga tahun untuk menyampaikan kepada pemerintah melalui Ditjen AHU atau kantor perwakilan pemerintah di luar negeri. Menurut Refly, aturan pembatasan usia untuk memilih kewarganegaraan ini dirasakan tanggung.

“Harusnya pasal peralihan ini di judicial review saja di MK, karena Gloria/anak yang lahir dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan, bukan keinginannya lahir dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan. Menurut saya, Indonesia bisa memberlakukan dual citizenship/berkewarganegaraan ganda yang terbatas bagi anak yang lahir dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan tanpa batas usia kapan harus memilih warga negara. Tapi kalau warga negara Indonesia yang memilih menjadi warga negara asing tidak boleh dual citizenship,” tandas Refly.

Dirjen AHU Freddy Harris, sangat sependapat dengan pernyataan Refly Harun. Sebelum 1 September 2016, dirinya bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan para ahli berdiskusi tiga hari tiga malam untuk mengambil keputusan. Dari Undang-Undang yang ada, tidak ada pasal yang cocok dengan kasus Pak Arcandra. “Atas azas kemanusiaan, akhirnya kita putuskan untuk memberikan kewarganegaraan kepada Arcandra Tahar,” ujar Freddy.

Freddy menceritakan, Arcandra tidak mengetahui konsekuensi dari memiliki dua paspor. Dan kasus seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Ditjen AHU sudah banyak mengeluarkan keputusan seperti Archandra Tahar. “Kasus Arcandra ini bukan kasus yang wah. Kita juga sering memberikan kewarganegaraan dengan kasus serupa kepada para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bermasalah. Tetapi tidak pernah diliput media” ujar Freddy Harris.

Kemudian Menkumham Yasonna H. Laoly, yang bertindak sebagai keynote speaker mengatakan, dirinya dan jajaran bekerja sesuai proses juridis, bukan berdasarkan politis. “Saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo dan pemerintah ingin mengakomodasi saudara-saudara kita yang mempunyai potensi, akal cerdas, yang ada di luar negeri, mau kembali ke Indonesia, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maju,” tutur Yasonna.

Di akhir paparannya, Menkumham mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami akan kewarganegaraan. “Semoga pemahaman masyarakat bertambah terkait kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia,” harap Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)


9. SK = 1:1.500.000 JP= 60 SK=


JS = SK : JP
= 1 : 1.500.000 : 60
= 1.500.000 : 1 x 60
= 90.000.000 cm
= 900 km

Semoga membantu

10. tolong dong jawab soal nya contoh kata sk,ks,st,sp,sc conton nya lima misalnya sk niskala dan sterusnya


sk: skolah, skenario, sky, skema, skill
ks: ksatria, ksempatan,
st: stop
sp: spike
sc: scout

11. Bagaimana jika seseorang mendapatkan surat keputusan (SK) lebih dari 1 SK? Apakah bisa?


Jawaban:

bisa karena jikata terima maka dikeluarkan sk 2


12. Di suatu kls ada 23 org yg sk matematika, dan 21 yg sk ipa, yg sk dua duanya 10, yg tdk sk kedua duanya 5. Berapa org jumlah seluruhnya


Jawaban : 23+21+10+5=59 siswa

13. Buatlah contoh surat lamaran daftar cpns di kemenkumham tahun 2019 !


Jawaban:

Kepada Yang Terhormat

Menteri Luar Negeri RI

Di –

Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat/Tanggal Lahir :

Nomor KTP/Identitas :

Jenis Kelamin :

Pendidikan Terakhir :

Alamat Domisili :

Mengajukan lamaran sebagai calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019 untuk Jabatan Fungsional Diplomat /Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan/Jabatan Fungsional Perencana/Jabatan Fungsional Pranta Komputer/Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa/Jabatan Fungsional Pamong Budaya/Jabatan Fungsional Auditor/Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian/Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur/Jabatan Fungsional Dokter/Jabatan Fungsional Dokter Gigi/Jabatan Fungsional Pustakawan/Jabatan Pelaksana Penata Keuangan/Jabatan Pelaksana Analis Keuangan. (pilih salah satu).

Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, terlampir kami sampaikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sesuai yang tercantum dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.

Demikian surat lamaran ini dibuat, adapun seluruh data dan dokumen yang kami kirimkan adalah benar. Apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019 untuk membatalkan keikutsertaan saya pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

(Tempat Surat Dibuat), (Tanggal) November 2019


14. apakah pada saat kuliah bisa mendaftar cpns 2019 formasi lulusan sma ke kemenkumham​


Jawaban:

Pada saat kuliah bisa mendaftar CPNS 2019 formasi lulusan SMA ke Kemenkumham asalkan formasi untuk SMA dibuka.

Penjelasan:

CPNS atau calon pegawai negeri sipil merupakan salah satu cita-cita yang banyak dimiliki orang, karena menjadi PNS membuat hidup lebih terjamin, namun untuk menjadi PNS tentu saja banyak persyaratan yang harus di[penuhi, salah satunya adalah tes CPNS.

Pelajari lebih lanjut materi tentang pengangguran terbuka brainly.co.id/tugas/17400368

#BelajarBersamaBrainly


15. bagaimana contoh draf sk jabatan fungsional umum


Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional

 

 

Pengertian

 

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/ dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Rumpun Jabatan Fungsional adalah himpunan jabatan fungsional yang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan.

Jenis Rumpun Jabatan Fungsional adalah perumpunan jabatan fungsional ditinjau dari perpaduan pendekatan antara jabatan dan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan.

�Jabatan Fungsional Keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang keahliannya. Tugas utama Jabatan Fungsional Keahlian meliputi pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah, dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis.

�Jabatan Fungsional Ketrampilan adalah jabatan fungsional kualifikasi teknis atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih. Tugas utama Jabatan Fungsional Ketrampilan meliputi pelaksanaan kegiatan teknis yang berkaitan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang ilmu pengetahuan tersebut serta pemberian pengajaran di tingkat pendidikan tertentu.

�Angka Kredit� adalah satuan nilai dari tiap kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

��������� Pengangkatan Pertama Kali adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional tertentu melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pengangkatan Alih Jenjang Jabatan Fungsional adalah pengangkatan/perpindahan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional dari jenis rumpun Jabatan Fungsional Ketrampilan ke dalam jenis rumpun Jabatan Fungsional Keahlian.

Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional �adalah pengangkatan kembali Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional setelah diberhentikan/diberhentikan sementara dari Jabatan Fungsional.

Alasan pemberhentian/pemberhentian sementara dari Jabatan Fungsional adalah :

1.             Dalam jangka waktu tertentu tidak dapat mengumpulkan angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;

2.             Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berupa penurunan pangkat;

3.             Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966;

4.             Diangkat dalam Jabatan Struktural;

5.             Ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsional;

6.             Cuti di luar tanggungan negara kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya;

7.             Menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan.

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Contoh Sk Kemenkumham"