Contoh Sk Pemberhentian Dari Jabatan Struktural
bagaimana contoh draf sk jabatan fungsional umum
1. bagaimana contoh draf sk jabatan fungsional umum
Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional
Pengertian
Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/ dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Rumpun Jabatan Fungsional adalah himpunan jabatan fungsional yang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan.
Jenis Rumpun Jabatan Fungsional adalah perumpunan jabatan fungsional ditinjau dari perpaduan pendekatan antara jabatan dan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan.
�Jabatan Fungsional Keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang keahliannya. Tugas utama Jabatan Fungsional Keahlian meliputi pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah, dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis.
�Jabatan Fungsional Ketrampilan adalah jabatan fungsional kualifikasi teknis atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih. Tugas utama Jabatan Fungsional Ketrampilan meliputi pelaksanaan kegiatan teknis yang berkaitan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang ilmu pengetahuan tersebut serta pemberian pengajaran di tingkat pendidikan tertentu.
�Angka Kredit� adalah satuan nilai dari tiap kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.
��������� Pengangkatan Pertama Kali adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional tertentu melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pengangkatan Alih Jenjang Jabatan Fungsional adalah pengangkatan/perpindahan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional dari jenis rumpun Jabatan Fungsional Ketrampilan ke dalam jenis rumpun Jabatan Fungsional Keahlian.
Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional �adalah pengangkatan kembali Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional setelah diberhentikan/diberhentikan sementara dari Jabatan Fungsional.
Alasan pemberhentian/pemberhentian sementara dari Jabatan Fungsional adalah :
1. Dalam jangka waktu tertentu tidak dapat mengumpulkan angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
2. Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berupa penurunan pangkat;
3. Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966;
4. Diangkat dalam Jabatan Struktural;
5. Ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsional;
6. Cuti di luar tanggungan negara kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya;
7. Menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan.2. Apa itu jabatan struktural ?
Jabatan Struktural Yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah yaitu Eselon IVb hingga tertinggi dari level Eselon Ia, contoh jabatan struktural di PNS adalah Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro dan Staf Ahli, sedangkan contoh jabatan struktural di Pemda adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kepala Badan dan Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Camat, Sekretaris Camat, Lurah dan Sekretaris Lurah.
3. Apa yang dimaksud dengan jabatan struktural
setau saya
jabatan yang sesuai dengan sistem organisasi
4. fungsi manajemen yang sedang dijalankan melalui pengukuran Prestasi Kerja terhadap pejabat struktural adalah
Jawabannya:
Merupakan fungsi manajemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggibdalam penyeleksian prestasi kerja pejabat
maaf kalo salah
Semoga Membantu
5. efek yang muncul dari tunjangan struktural yang demikian besar, terjadi persaingan tinggi dikalangan PNS untuk mendapatkan jabatan struktural. beberapa pola yang dominan terjadi dalam persaingan menduduki jabatan struktural PNS di daerah. sebutkan dan jelaskan pola pola tersebut!
Jawaban:
Jabatan Struktural , yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan bertingkat bertingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah
Penjelasan:
semoga membantu
6. apakah perbedaan pengangkatan antara jabatan fungsional dan jabatan struktural?
kalo jabatan fungsional itu jabatan yang hanya menjalankan tugas yg sesuai dengan tugasnya
kalo jabatan struktual tuh jabatan yang mempunyai stuktur dr jabatan yang paling tinggi sampai yang paling rendah
maaf ya nanti kl ada yg slh
7. apa yang dimaksud jabatan,jabatan fungsional,jabatan struktural dan pranata humas
1) Jabatan adalah sesuatu yang menunjukkan tingkat kedudukan seseorang sebagai dasar sistem penggajian
2) Jabatan fungsional adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam suatu organisasi
3) Jabatan struktural adalah sesuatu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, atau wewenang seseorang dalam memimpin organisasi-nya
4) Pranata humas adalah pegawai sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh suatu organisasi
8. Tuliskan atau Carilah jabatan struktural di Indonesia
Jawaban:
1.presiden
2. gubernur
3. wakil presiden
4.bupati
5. wakil gubernur
6. wakil bupati.
Penjelasan:
semoga membantu dan bermanfaat.
salam sehat.
9. Bagaimana anda membedakan komunikasi dengan pimpinan dan dengan pejabat struktural?
[tex]Jawaban:[/tex]
karena elektronik adalah faktor utama globalisasi
[tex]Penjelasan:[/tex]
orang yang mengirim surat menggunakan pos skrng menjadi menggunakan handphone
[tex]Maaf kalau salah\\\\Semoga membantu...[/tex]
[tex]ANSWERBY : EUNHYE.LEE[/tex]10. tulislah jabatan struktural di Indonesia
Jawaban:
1.presiden
2. gubernur
3. wakil presiden
4.bupati
5. wakil gubernur
6. wakil bupati.
# semoga membantu #
Jawaban:
- presiden
- wakil presiden
- gubernur
- wakil gubernur
- bupati
- wakil bupati
Penjelasan:
Jabatan Struktural adalah profesi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kedudukan dalam suatu struktur dari organisasi.
Semoga membantu
11. Perbedaan golongan,jabatan dan tingkat struktural dalam organisasi?
Jawaban:
Perbedaan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional
Adapun perbedaan dari dua jenis jabatan karier, jabatan struktural dan jabatan fungsional sebagai berikut.
1. Jabatan Struktural
Sesuai dengan namanya, pemilik jabatan ini berkedudukan dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat dengan urutan jabatan struktural terendah adalah eselon IVb, sedangkan jabatan struktural tertinggi adalah eselon 1a. PNS dengan jabatan struktural wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi K/L/PD.
Contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh PNS jabatan struktural tingkat Pemerintah Daerah adalah: sekretaris daerah (Sekda), kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
2. Jabatan Fungsional
Pemilik jabatan fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi, akan tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi pekerjaannya tidak bisa terlepas dari keberadaan struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh K/L/PD.
Contoh pejabat fungsional adalah jabatan fungsional auditor, peneliti, guru, dosen pengajar, arsiparis, perancang peraturan perundang-undangan, pengelola pengadaan barang/jasa, pranata laboratorium pendidikan, penguji kendaraan bermotor, dan lain-lain.
12. Tulis rumus jabatan struktural sampai total gaji
Jawaban:
Saya coba memakai Ms. Excel 2007 kak:
Rumus Jabatan Struktural (diisikan dalam cell F2):
=IF(C2="I";"STAF";IF(C2="II";"KASUBAG";IF(C2="III";"KABAG";"DIREKSI")))
Rumus Gaji Pokok (diisikan dalam cell G2):
=VLOOKUP(C2;$E$15:$H$18;2)
Rumus Tunjangan Istri (diisikan dalam cell H2):
=IF(D2="NIKAH";VLOOKUP(C2;$E$15:$H$18;4);0)
Rumus Tunjangan Anak (diisikan dalam cell I2):
=IF(E2<>0;VLOOKUP(C2;$E$15:$H$18;3)*E2;0)
Rumus Tunjangan Struktural (diisikan dalam cell J2):
=HLOOKUP(F2;$C$21:$F$22;2)
Rumus Tunjangan Transport (diisikan dalam cell K2):
=HLOOKUP(F2;$I$21:$L$22;2)
Rumus Total Gaji (diisikan dalam cell L2):
=SUM(G2:J2)
Penjelasan:
- Berdasarkan tabel 1, diketahui bahwa golongan I gajinya minim dan golongan II gajinya lebih besar dari golongan I
- Jadi kesimpulannya adalah: semakin tinggi golongannya, semakin tinggi pula jabatan strukturalnya (dan gajinya makin besar).
- Yang mengherankan adalah karyawan nomor 4: statusnya belum nikah, namun sudah memiliki anak.
- Untuk cell C13 sampai C16, memakai fungsi COUNTIF
- Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut ini.
13. Sebutkan jabatan jabatan struktural pegawai negeri sipil daerah
dispenda,dinas pendidikan,dispora,dinas periwisatan,dinas perikanan,dinas,perkebunan,dinas pertanian,dinas pertanahan
14. Menurut saya, jika sepuluh takun setelah saya diangkat sebagai PNS, saya akan menjadi A. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang belum tentu profesional dalam bidangnya B. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang tidak profesional dalam bidangnya C. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang cukup profesional diluar bidangnya D. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang profesional dalam bidangnya E.Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang profesional diluar bidangnya
D.pejabat struktur atau tenaga fungsional yang profesional dalam bidangnya
15. penjatuhan hukuman jabatan struktural eselon 1
Definisi pelanggaran disiplin disebut dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) yang berbunyi:
Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS.
Posting Komentar untuk "Contoh Sk Pemberhentian Dari Jabatan Struktural"