Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Sk Penempatan Pegawai


Contoh Sk Penempatan Pegawai

contoh pegawai percobaancontoh pegawai hariancontoh pegawai borongancontoh pegawai bulanan contoh pegawai musiman ​

1. contoh pegawai percobaancontoh pegawai hariancontoh pegawai borongancontoh pegawai bulanan contoh pegawai musiman ​


Penjelasan:

1.Pegawai Percobaan

Pegawai percobaan pada umumnya adalah seorang pegawai yang baru diangkat,baik dalam lingkungan lembaga pemerintahan maupun dalam lingkungan swasta yang memiliki status sebagai pegawai percobaan.

Dalam lingkungan lembaga pemerintah,pegawai dengan status percobaan ini dikenal dengan istilah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).batas masa waktu percobaannya adalah 1 atau 2 tahun dengan gaji 80% gaji pokok sesuai dengan (PP 7/1979).Dalam lingkungan lembaga Swasta,pegawai dengan status percobaan ini dikenal dengan pekerja atau karyawan percobaan.Masa pertcobaannya tidak boleh lebih dari 3 bulan se4suai UU 12/1964,Tentang pemutusan hubungan kerja.

Pegawai dengan satatus percobaan secara yuridis mempunyai kedudukan yang sangat lemah didalam lembaga pemerintahan maupun swasta.Apabila ia membuat kesalahan,hubungannya kerjanya dengan pihak perusahaan akan mudah diputuskan tanpa syarat.Apabila ia dapat melalui masa percobaan yang telah ditentukan,yaitu 3 bulan bagi pekerja swasta dan 1 tahun bagi pegawai negeri,dan hasil pekerjaannya baik,masa percobaan itu akan dihitung sebagai masa kerja.

2. Pegawai Harian

Pegawai harian adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau pada suatu perusahaan,baik itu perusahaan pemerintahan maupun swasta,dengan menerima upah berdasarkan waktu setiap harinya.

Upah pegawai harian dibayar setiap hari,setiap satu atau dua minggu atau setiap bulan,tergantung kesepakatan atau peraturan perusahaan yang bersangkutan.

Pegawai harian dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

Pegawai harian lepas,adalah pegawai yang memp[unyai kedudukan hukum yang sangat lemah karena ia tidak banyak terikat oleh peraturan perusahaan,terutama yang menyangkut waktu kerja setiap harinya dan pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan sewaktu-waktu dapat terjadi tanpa syarat.Pegawai harian sementara,adalah pegawai yang mempunyai kedudukan hukum yang lebih baik dan umumnya pegawai ini cendrung dapat ditingkatkan status hukumnya menjadi pegawai tetap.nasib pegawai harian sementara hampir sama dengan pegawai harian lepas,dalam arti pemutusan hubungan kerja dapat terjadi sewaktu-waktu.Pegawai harian tetap,adalah pegawai yang mempunyai kedudukan lebih kuat dari pada pegawai harian lepas dan pegawai harian sementara.pegawai harian tetap pada umumnya punya masa kerja yang relatif lebih lama dari p[egawai harian lepas dan pegawai harian sementara,karena pegawai harian tetap pada umumnya merupakan peningkatan status dari pegawai harian lepas.

3. Pegawai Bulanan

Pegawai bulanan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan,baik itu lembaga/perusahaan negara maupun swasta,dengan menerima upah berdasarkan waktu setiap bulan takwin sekali.pegawai dengan status seperti ini tidak dibayar berdasarkan jumlah hari kerja yang dimilikinya pada setiap bulannya.upah pegawai tersebut tidak berubah jumlahnya,meskipun tidak penuh sebulan bekerja,baik karena hari libur maupun alasan lainnya.pegawai ini pada umumnya adalah pegawai tetap.dibeberapa perusahaan status pegawai bulanan itu adalah peningkatan dari status pegawai harian tetap,setelah dipenuhi persyaratan tertentu.Dengan kedudukan sebagai pegawai bulanan,bukan saja kedudukan hukumnya lebih kuat,tapi hak dan kewajiban dan tanggung jawabnyapun bertambah besar juga,sedang diperusahaan besar,pegawai bulanan diberiakan hak pensiun yang besarnya tergantung pada kemampuan perusahaan bersangkutan

4. Pegawai Borongan

Pegawai borongan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga maupun perusahaan baik lembaga atau perusahaan negara maupun swasta,dengan menerima upah berdasarkan satuan hasil kerja yang dicapainya.besar upah pegawai ini kadang-kadang lebih besar atau kecil dari upah rata-rata yang diterimanya setiap hari.jumlah pegawai dengan status borongan dibeberapa perusahaan tertentu umumnya lebih besar daripada jumlah pegawai dengan status lainnya.kedudukan hukum pegawai borongan dalam hubungannya dengan perusahaan pada umumnya sama denagn hak dan kewajiban pegawai harian dan bulanan.

5. Pegawai Musiman

Pegawai musiman adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan baik perusahaan milik negara maupun perusahaan swasta selama janglka waktu tertentu.pegawai musiman banyak dijumpai diperusahaan-perusahaan yang kegiatan operasionalnya bersifat musiman,misalnya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan,soda,garam dan lain sebagainya.upah yang diterima oleh pegawai musiman dapat bersifat borongan,harian maupun bulanan.hubungan kerja berakhir bila pekerjaan musiman itu selesai dilakukan.

Dibeberapa perusahaan tertentu pegawai ini dapat bekerja pada perusahaan yang bersangkutan pada tahun-tahun berikutnya,sejauh hubungan kerja pegawai itu dengan perusahaan,karena sesuatu alasan,tidak pernah terputus.pegawai musiman mempunyai hak untuk memperoleh pensiun dan hak-hak lain seperti yang dapat diperoleh pegawai harian atau bulanan tetap.Besar pensiun diperhitungkan berdasarkan lama kerja yang dimiliki setiap tahunnya.


2. bagaimana contoh draf sk jabatan fungsional umum


Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional

 

 

Pengertian

 

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/ dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Rumpun Jabatan Fungsional adalah himpunan jabatan fungsional yang mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas umum pemerintahan.

Jenis Rumpun Jabatan Fungsional adalah perumpunan jabatan fungsional ditinjau dari perpaduan pendekatan antara jabatan dan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan.

�Jabatan Fungsional Keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang keahliannya. Tugas utama Jabatan Fungsional Keahlian meliputi pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah, dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis.

�Jabatan Fungsional Ketrampilan adalah jabatan fungsional kualifikasi teknis atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih. Tugas utama Jabatan Fungsional Ketrampilan meliputi pelaksanaan kegiatan teknis yang berkaitan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang ilmu pengetahuan tersebut serta pemberian pengajaran di tingkat pendidikan tertentu.

�Angka Kredit� adalah satuan nilai dari tiap kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

��������� Pengangkatan Pertama Kali adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional tertentu melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pengangkatan Alih Jenjang Jabatan Fungsional adalah pengangkatan/perpindahan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional dari jenis rumpun Jabatan Fungsional Ketrampilan ke dalam jenis rumpun Jabatan Fungsional Keahlian.

Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional �adalah pengangkatan kembali Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional setelah diberhentikan/diberhentikan sementara dari Jabatan Fungsional.

Alasan pemberhentian/pemberhentian sementara dari Jabatan Fungsional adalah :

1.             Dalam jangka waktu tertentu tidak dapat mengumpulkan angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;

2.             Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berupa penurunan pangkat;

3.             Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966;

4.             Diangkat dalam Jabatan Struktural;

5.             Ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsional;

6.             Cuti di luar tanggungan negara kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya;

7.             Menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan.

3. contoh SK nabati sebagai bahan obat-obatan


Kumis kucing, jahe, kunyit, kina, temulawak.

4. dalam sebuah pemda mengapa harus ada penempatan pegawai​


Jawaban:

karena penempatan pegawai dapat meningkatkan kinerja pemda tersebut. misal seorang yang cekatan dan pekerja keras akan ditempatkan pada divisi yang banyak menangani masalah yang ditangani pemda tersebut.


5. Bagaimana jika seseorang mendapatkan surat keputusan (SK) lebih dari 1 SK? Apakah bisa?


Jawaban:

bisa karena jikata terima maka dikeluarkan sk 2


6. A. carilah keterangan tentang :1. pegawai percobaan dan contohnya2. pegawai harian dan contohnya 3. pegawai bulanan dan contohnya4. pegawai borongan dan contohnya 5. pegawai musiman dan contohnya​


Jawaban:

maksudnya,gue kurang tau


7. Contoh sk pengangkatan bendahara lembaga kursus dan pelatihan !


Jawaban:

.

Penjelasan:


8. Tempat kerja pegawai di mana


Jawaban:

ialah lokasi seorang yg bekerja di tempat majikan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Jawaban:

banyak ada pegawai yang di butuhkan .... di pbrk baru


9. SK gubernur dki jakarta tentang larangan merokok di tempat bekerja dikeluarkan tahun


SK Gubernur DKI Jakarta tentang larangan merokok di tempat bekerja dikeluarkan tahun 2005.

10. sebutkan contoh contoh pegawai?


pegawai bank
pegawai kantor
pegawai pos

11. tolong dong jawab soal nya contoh kata sk,ks,st,sp,sc conton nya lima misalnya sk niskala dan sterusnya


sk: skolah, skenario, sky, skema, skill
ks: ksatria, ksempatan,
st: stop
sp: spike
sc: scout

12. SK = 1:1.500.000 JP= 60 SK=


JS = SK : JP
= 1 : 1.500.000 : 60
= 1.500.000 : 1 x 60
= 90.000.000 cm
= 900 km

Semoga membantu

13. tujuan penempatan pegawai


Penempatan Pegawai


1.1  Pengertian Penempatan Pegawai

Langkah awal dalam menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan handal perlu adanya suatu perencanaan dalam menentukan karyawan yang akan mengisi pekerjaan yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam penempatan karyawan, baik penempatan karyawan baru maupun karyawan lama pada posisi jabatan baru.

Proses penempatan merupakan suatu proses yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten yang dibutuhkan perusahaan, karena penempatan yang tepat dalam posisi jabatan yang tepat akan dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan yang diharpakan.

Adapun pengertian penempatan menurut para ahli antara lain :

a.       Menurut Marihot T. E. Hariandja (2005 : 156)  menyatakan bahwa :“Penempatan merupakan proses penugasan/pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas/jabatan baru atau jabatan yang berbeda”.

b.      Menurut Mathis & Jackson (2006:262) menyatakan bahwa : “Penempatan adalah menempatkan posisi seseorang ke posisi  pekerjaan yang tepat, seberapa baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaanya akan mempengaruhi jumlah dan kualitas pekerjaan.

c.       Menurut B. Siswanto Sastrohadiryo yang dikutip oleh Suwatno (2003:138). “Penempatan pegawai adalah untuk menempatkan pegawai sebagai unsur pelakasana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliaanya”.

Berdasarkan definisi yang yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penempatan adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk menentukan posisi/ jabatan seseorang.


1.2  Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penempatan pegawai

Dalam pelaksanaan penempatan pegawai Bedjo Siswanto (1989: 88) mengemukakan bahwa faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan pegawai adalah sebagai berikut:


a. Faktor prestasi akademis

Prestasi akademis yang telah dicapai oleh pegawai selama mengikuti jenjang pendidikan,sebelumnya harus mendapatkan pertimbangan dalam menempatkan di mana pegawai yang bersangkutan harus melaksanakan tugas dan pekerjaan serta mengemban wewenang dan tanggung jawab. Pegawai yang memiliki prestasi akademik yang tinggi harus ditempatkan pada tugas dan pekerjaan yang diperkirakan dia mampu mengembannya.


b. Faktor pengalaman

Pengalaman bekerja pada pekerjaan yang sejenis yang telah dialami sebelumnya, perlu mendapatkan pertimbangan dalam rangka penempatan pegawai. Pengalaman bekerja banyak memberikan kecenderungan bahwa yang bersangkutan memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang relatif tinggi. Pengalaman bekerja yang dimiliki oleh seseorang, kadang-kadang lebih dihargai daripada tingkat pendidikan yang menjulang tinggi. 


c. Faktor kesehatan fisik dan mental

Faktor ini perlu mendapatkan pertimbangan dalam menempatkan pegawai karena tanpa dipertimbangkan, hal-hal yang dapat merugikan organisasi tidak menutup kemungkinan akan terjadi. Walaupun kurang akurat tingkat kepercayaan terhadap hasil tes kesehatan yang dilakukan, terutama tentang kondisi fisik, namun sepintas lalu dapat dilihat kondisi fisik pegawai yang bersangkutan untuk dipertimbangkan, pada tempat mana pegawai yang bersangkutan diberikan tugas dan pekerjaan yang cocok baginya berdasarkan kondisi fisik yang dimiliki. Melihat kesehatan mental, sebenarnya tak semudah menilai kesehatan fisik, karena untuk menguji kesehatan mental diperlukan dokter khusus yang ahli tentang lingkup tersebut.


d. Faktor usia

Dalam rangka menempatkan pegawai, faktor usia pada diri pegawai yang lulus dalam seleksi, perlu mendapatkan pertimbangan untuk menghindarkan rendahnya produktivitas yang dihasilkan oleh pegawai yang bersangkutan.


1.3  Bentuk-bentuk Penempatan Pegawai


Menurut Marihot (2002: 156), penempatan pegawai dapat berupa penugasan pertama untuk pegawai yang baru direkrut, tetapi dapat juga melalui promosi, pengalihan (transfer) dan penurunan jabatan (demosi) atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (2003: 108) teori manajemen sumber daya manusia yang mutakhir menekankan bahwa penempatan tidak hanya berlaku bagi para pegawai baru akan tetapi berlaku pula bagi para pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup promosi, transfer dan bahkan demosi maupun pemutusan hubungan kerja.

Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa bentuk-bentuk penempatan pegawai meliputi:





14. QhuizJadikan pecahan biasa yg sederhana! 1). 45%Nt : Sk sk sk sk​


Jawaban:

0,45

Penjelasan dengan langkah-langkah:

45%= 45/100= 9/20= 0,45

semoga bermanfaat

- Pecahan -

[tex]\tt{\large{\purple{45\% = \frac{45}{100} = \frac{9 \div 1 }{20 \div 2} = \frac{9}{10} = 0.45 }}}[/tex]

- I Hope This Helps : )


15. Seorang pegawai memasuki masa pensiun dari tempatnya bekerja. Contoh tersebut merupakan bentuk dari mobilitas ....​


Jawaban:

Mobilitas vertikal bawah


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Contoh Sk Penempatan Pegawai"